Bidang Keahlian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan
Tujuan Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika
Tujuan
Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika secara umum
mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang
menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Komputer
dan Informatika adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap
agar kompeten:
a)
menginstalasi perangkat computer personal,
system operasi, dan aplikasi;
b)
menginstalasi perangkat jaringan berbasis local;
c)
menginstalasi perangkat jaringan berbasis luas;
dan
d)
erancang bangun dan mengadministrasi jaringan
berbasis luas.