TKJ



Bidang Keahlian          : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian        : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian   : Teknik Komputer dan Jaringan


 

Tujuan Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika
Tujuan Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
a)    menginstalasi perangkat computer personal, system operasi, dan aplikasi;
b)   menginstalasi perangkat jaringan berbasis local;
c)    menginstalasi perangkat jaringan berbasis luas; dan
d)   erancang bangun dan mengadministrasi jaringan berbasis luas.